Lajnah Batsul Masail PCINU Jerman

DOWNLOAD PDF

Dokumen ini berisi hasil pembahasan fikih (bahtsul masail) yang dilakukan oleh PCINU Jerman, membahas berbagai pertanyaan aktual yang dihadapi Muslim minoritas di Eropa. Topik yang diangkat antara lain hukum mengonsumsi daging dari supermarket tanpa sertifikasi halal, penggunaan obat dengan kandungan alkohol, zakat fitrah yang diqodho atau dibayarkan orang tua, serta hukum perjanjian pra-nikah. Setiap jawaban disertai dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan referensi kitab fiqih dari berbagai mazhab. Misalnya, terkait sembelihan non-Muslim, dijelaskan perbedaan pendapat ulama mengenai status Yahudi, Nasrani, Majusi, dan penyembah berhala; terkait obat beralkohol, diperbolehkan jika tidak ada alternatif suci; zakat fitrah yang diakhirkan wajib diqodho menurut mayoritas ulama; dan perjanjian pra-nikah diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat. Secara keseluruhan, dokumen ini menjadi rujukan praktis bagi warga Muslim Indonesia di Jerman dalam menjawab persoalan fikih kontemporer di perantauan